Khitan, Manfaat, dan Sejarahnya

 Khitan berasal dari kata dalam bahasa Arab yaitu khatnun yang artinya memotong bagian depan. Khitan di Indonesia sering disebut juga dengan sunat. Kata yang berarti khitan dalam bahasa Inggris adalah circumcise. 

Khitan pada laki-laki tidak sama dengan mutilasi alat kelamin maupun kebiri. Sebaliknya, khitan pada perempuan caranya tidak sama pada setiap tradisi.

Manfaat Khitan Pada Laki-laki

Khitan umumnya dilakukan pada lelaki dengan memotong kulup atau kulit yang menutupi kepala penis atau glans. Khitan pada laki-laki dalam agama Islam dan Yahudi diyakini sebagai bagian dari perintah tuhan kepada keturunan nabi Ibrahim atau Abraham. Dalam kebanyakan denominasi atau sekte agama kristen, khitan dinilai tidak perlu karena umat kristen dinilai sudah melakukan sunat rohani. 

Terlepas dari adanya kaitan dengan ajaran agama samawi, khitan juga dilakukan oleh umat agama lain dan orang-orang yang tidak beragama. Itu karena khitan pada laki-laki terbukti punya beberapa manfaat secara medis. Manfaatnya adalah sebagai berikut.

  • Lebih mudah menjaga kebersihan alat kelamin laki-laki. Penis yang belum dikhitan bagian lehernya tertutup kulup sehingga smegma atau kotoran di leher penis tidak terlihat karena tertutup.
  • Mengurangi resiko kanker penis
  • Mengurangi resiko infeksi penyakit menular seksual seperti HPV, herpes, sifilis, dll.
  • Mengurangi resiko kanker serviks pada pasangan
  • Mencegah terjadinya nyeri pada penis saat kulup sulit ditarik

Sunat pada Perempuan

Sunat atau khitan juga dilakukan umum pada perempuan di beberapa negara Asia dan Afrika. Sunat pada perempuan dilakukan dengan beberapa cara yang berbeda di setiap tradisi. Sunat bisa dilakukan dengan memotong prepuce (yang mirip kulup). Ada juga yang hanya dilakukan dengan sedikit menggores bagian ujung klitoris.

Di Kenya, ada cara sunat perempuan yang dilakukan dengan cukup ekstrim oleh suku Pokot. Caranya dengan memotong klitoris dan menjahit vagina. Tujuannya adalah untuk mengurangi hasrat seksual pada wanita. Cara sunat ini ditentang PBB karena tidak menggunakan perlengkapan medis yang memadai. Alat yangjuga digunakan tidak steril karena hanya menggunakan pecahan kaca, gunting, silet, atau benda tajam yang umum ditemukan. Selain itu, bagaimanapun caranya, sunat pada perempuan tidak direkomendasikan secara medis.

Dalam agama Islam, hanya mazhab Syafi'i yang mewajibkan sunat pada perempuan. Mazhab lain hanya membolehkan atau menilainya sebagai sunah atau sebatas cara memuliakan perempuan karena tidak adanya perintah yang secara spesifik mewajibkan sunat pada perempuan. Beberapa hadits terkait sunat pada perempuan juga dinilai dho'if. Hadits lainnya hanya menjelaskan adanya tradisi tersebut di masa lalu dan larangan merusak alat kelamin perempuan. Dalam Al Quran, tidak ada satupun ayat yang menyebut tentang sunat pada perempuan.

Sunat pada perempuan sering menimbulkan kontroversi karena dinilai lebih banyak negatifnya. Beberapa dampak negatif yang mungkin bisa dilihat di bawah ini.

  • Disfungsi seksual
  • Berkurangnya kenikmatan seksual bagi perempuan jika klitoris dipotong secara keseluruhan.
  • Gangguan persalinan jika khitan dilakukan dengan menjahit vagina atau memasukan sesuatu kedalamnya.
  • Resiko pendarahan, bahkan nyeri yang sangat hebat setelah khitan
  • jika salah potong maka bisa terjadi infeksi saluran kemih, infeksi pada organ genitalia bagian luar
  • Trauma psikologis, terutama jika dilakukan pada perempuan yang sudah dewasa.
Karena sudah menjadi tradisi, khitan pada perempuan sulit dihilangkan. Sebagai jalan tengahnya, sunat pada perempuan hanya boleh dilakukan dengan mengiris sedikit bagian depan klitoris. Khitan sebaiknya dilakukan oleh tenaga medis profesional untuk menghindari resiko infeksi.

Sumber
  • https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/female-genital-mutilation#:~:text=Long-term%20complications%20can%20include,passing%20menstrual%20blood%2C%20etc.)%3B
  • https://sardjito.co.id/2019/11/08/manfaat-sunat-bagi-kesehatan/
Berikutnya
« Prev Post
Sebelumnya
Next Post »